Rabu, 09 Januari 2013

Ekonomi Koperasi BAB 10



 Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi

Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut Efisien.

      Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

1.      MEL (Manfaat Ekonomi Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :

            TME = MEL + MELT
            MEN = (MEL + MELT) - BA

·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :

MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa

2.      METL (Manfaat Ekonomi Tidak Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.


2.     Efektivitas Koperasi

      Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):

EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran SHUk + Anggaran MEL)
Jika EvK  > 1, berarti Efektif


3.  Produktivitas Koperasi

      Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > 1) di sebut produktif.

      Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi PPK = (SHUk / Modal koperasi) x 100%

·         Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

PPK = (Laba bersih dr usaha dgn non anggota / Modal koperasi) x 100%

·         Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


4.  Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
                  
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.

Secara umum laporan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) Catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.


Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar